Rabu, 17 Maret 2010

Komisi VI DPR Sepakat Ekspor Rotan Distop!

Sekurang-kurangnya ada dua kabar gembira dari kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di kabupaten/kota Cirebon pada tanggal 31 Oktober 2007 yang lalu. Pertama, Komisi VI DPR RI telah menyepakati usulan para pelaku usaha industri rotan Cirebon agar SK Mendag No. 12/1005 yang membuka keran ekspor bahan baku rotan dicabut karena keberadaan SK tersebut telah membuat industri mebel dan kerajinan nasional sekarat.

Kedua, ketua rombongan Komisi VI yang juga Wakil Ketua Komisi VI Anwar Sanusi menyampaikan informasi sangat penting kepada Bupati Cirebon Drs. H. Dedi Supardi (saat berkunjung ke PT HBM Rattan) bahwa Menteri Perindustrian Fahmi Idris telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar ekspor rotan dilarang. Anwar Sanusi berharap, akhir November ini pemerintah sudah bisa mengeluarkan kebijakan yang melarang ekspor rotan.

Dalam sesi tanya jawab antara para pelaku industri rotan dengan anggota DPR di Hotel Santika Cirebon, para pelaku industri strategis ini meminta agar DPR benar-benar serius menangggapi masalah yang dihadapi industri. Bahkan Ketua Kadinda Kabupaten Cirebon H. Oman Syahroman dengan pedas mengkritik anggota DPR yang dinilainya hanya menghabiskan anggaran, namun tidak jelas hasilnya. Oman minta anggota DPR bisa sungguh-sungguh berjuang demi rakyat yang diwakilinya, jangan hanya membuang anggaran.

Menanggapi kritikan pedas itu, Anwar Sanusi berjanji pihaknya bukan hanya akan memperjuangkan tetapi akan terus mengawal, sehingga perjuangan pelaku industri rotan agar SK Mendag tersebut dicabut bisa direalisasi. Menurut Anwar Sanusi, apa yang diperjuangkan oleh kawan-kawan dari industri mebel dan kerajinan rotan supaya SK tersebut dicabut adalah realistis. Kenapa?, karena Indonesia ini mestinya tidak mengekspor bahan baku, bukan hanya bahan baku rotan. Mestinya, kita sebagai negara sedang berkembang yang sudah mengarah ke negara maju merubah kebijakannya, yakni menjadikan bahan baku menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi untuk diekspor, karena ada nilai tambahnya.

“Dengan kondisi industri mebel dan kerajinan rotan sekarang ini, yakni terjadi kelangkaan bahan baku, kami merekomendasikan agar bahan baku ini distop ekspor, tetapi dengan catatan dengan berproses agar menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi”, katanya.



Produk Unggulan

Menurut Ketua Umum AMKRI M. Hatta Sinatra, kalau kita berpikir jangka panjang untuk pertumbuhan industri barang jadi rotan, mebel, sudah semestinya sikap DPR RI seperti itu, maksudnya mendukung pelarangan ekspor rotan. Bahkan mestinya sikap seperti itu sudah ditunjukkan sejak dulu, sejak keluarnya SK Mendag No. 12/1005 yang membuka keran ekspor bahan baku rotan.

Kebijakan pelarangan ini, kata Hatta sudah terlambat tetapi ini masih lebih baik daripada tidak sama sekali. Industri rotan ini dari dulu mestinya mengacu pada grand strategy plan sehingga pengembangan industri strategis ini menjadi lebih jelas. Selama ini karena tidak ada guidance, maka pengembangannya tidak seperti yang diharapkan.

Menurut Direktur PT Indo Grand Rattan, Jaso, pemerintah harus segera menutup kran ekspor bahan baku rotan karena hanya dengan industri rotanlah yang bisa membuat Indonesia unggul dan memiliki posisi tawar tinggi dibandingkan negara lain. "Indonesia harusnya bangga memiliki industri rotan yang sudah diakui dunia. Hanya dengan industri rotan saja, Indonesia bisa menyaingi negara-negara lainnya," katanya.

Sebagai pelaku industri yang seluruh hidupnya dihabiskan untuk industri rotan, tentu saja Jaso sangat setuju jika mebel rotan segera dijadikan mebel nasional seperti halnya batik yang dijadikan pakaian nasional. Keinginan ini tentu tidak terlalu berlebihan jika kita melihat realitas yang ada, yakni masyakat Indonesia sudah lama mengenal mebel rotan dan mereka pun menyukai produk tersebut.

Menagih Janji DPR

Para pelaku industri mebel dan kerajinan rotan nasional tentu menyambut dengan suka cita jika pemerintah segera mencabut SK Mendag No. 12/1005 yang membuka keran ekspor bahan baku rotan tersebut, sebab pembukaan keran ekspor bahan baku ini telah membuat kondisi industri rotan sekarat. Akibat dibukanya keran ekspor bahan baku rotan, industri rotan yang tumbuh subur di Cirebon tinggal 30% saja. Semenjak peraturan itu digulirkan sekitar 420.000 orang dari 600.000 tenaga kerja di industri rotan menjadi pengangguran. Kalaupun ada yang masih bertahan, tampaknya tidak akan lama karena kinerja industri rotan terus menurun tajam.

Padahal dulu, pada saat kondisi normal, satu bulan paling tidak ada 2.000 kontainer produk mebeler asal Cirebon yang diekspor. Namun saat ini, untuk mencapai angka 800 kontainer saja sulit sekali. Pada pertengahan Juli sampai Desember 2006, rata-rata ekspor hanya 800 kontainer per bulan. Itu pun pada Oktober hanya 740 kontainer dan November hanya 726 kontainer.

Pada saat kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Kabupaten/Kota Cirebon pada tanggal 31 Oktober 2007, para pelaku industri mebel dan kerajinan rotan nasional diingatkan oleh beberapa anggota dewan agar selalu mengingatkan Komisi VI yang sudah sepakat menyetop ekspor bahan baku rotan dan akan terus mengawal sehingga SK Menperindag benar-benar dicabut pemerintah.

Salah seorang anggota Komisi VI DPR Fahry Hamzah mengingatkan agar para pelaku industri mebel dan kerajinan rotan nasional memantau dan meminta informasi terkini mengenai langkah DPR tersebut. Fahry juga meminta kepada para pelaku industri ini mengingatkan ketua rombongan yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR Anwar Sanusi mengenai follow up kunjungannya ke Cirebon, utamanya mengenai keberadaan SK Menperindag yang sudah sangat menyusahkan industri mebel rotan.

Kita berharap para anggota Dewan (Komisi VI DPR) terus berjuang untuk mencabut SK Menperindag tersebut. Jika SK itu dicabut, kita akan menjadi raksasa yang tak terkalahkan di industri mebel rotan. Kita memang harus optimistis bahwa industri strategis ini memiliki prospek yang baik karena kita memiliki domination dalam hal bahan baku. Indonesia adalah pemilik bahan baku industri mebel dan kerajinan rotan terbesar di dunia dengan potensi produk rotan alam mencapai sekitar 250 ribu sampai 300 ribu ton per tahun atau sekitar 85% dari produksi dunia.

Sumber :http://rattan-amkri.com/?p=6&n_id=12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar